Cara Mendaftarkan Blog ke Search Engine Google

Google, Search Engine
Salah satu search engine terbesar di dunia saat ini adalah Google. Agar blog kita bisa ter index atau dapat ditemukan di halaman search engine Google yang harus kita lakukan adalah mendaftarkan blog kita terlebih dahulu di Google Webmaster Tools.

Dengan terdaftarnya blog di search engine Google, maka blog kita akan lebih mudah ter index oleh search engine Google. Sebelum mendaftar Anda diharuskan memiliki akun Gmail. Saya anggap Anda sudah memiliki akun Gmail. langsung saja kita masuk langkah-langkah Cara Mendaftarkan Blog ke Search Engine Google:

  1. Kunjungi situs Google Webmaster Tools.
  2. Masukkan alamat URL blog Anda, kemudian klik "Tambahkan Situs".
  3. Setelah itu masuk ke "Detail Verifikasi".
    Verifikasi
  4. Klik tulisan "Verifikasi dengan menggunakan metode yang berbeda", kemudian pilih "Tag HTML".Tag HTML
  5. Copy kode meta tag pada Source Code HTML blog Anda setelah kode <head>.
  6. Kemudian kembali ke halaman Google Webmaster Tools, dan klik 'VERIFY'.


Sekarang blog Anda sudah terdaftar di search engine Google, namun setelah terdaftar Anda harus memasukkan sitemap blog Anda agar semua posting/isi dari blog kita dapat di index oleh Google. Berikut langkah-langkahnya:


  1. Klik link blog Anda yang berada di Google Webmaster Tools.
  2. Kemudian klik "Peta Situs" (Kanan Bawah).
  3. Klik "Tambahkan/Uji Peta Situs".
  4. Masukkan kode di bawah ini kedalam text box dan klik "Mengirim Peta Situs".
atom.xml?redirect=false&start-index=1&max-results=500
(apabila artikel di blog lebih dari 500 posting, tambah kode &max-results=1000 dibelakangnya).


Selamat mencoba Cara Mendaftarkan Blog ke Search Engine Google dan semoga bermanfaat, salam Oma Share.

2 comments:

  1. bagus mas tutorialnya, terimakasih atas share nya ya. saya izin praktek ;)

    ReplyDelete
    Replies
    1. hehehe makasih mbak rini :)
      makasih udah mampir di blog baru saya ;)

      Delete